Powered By Blogger

Minggu, 15 Desember 2013

Pengertian Korupsi

Korupsi berasal dari bahasa latin , yaitu:

  • CORRUPTIO /Penyuapan
  • CORRUPTUS / Merusak
Dalam kamus hukum :
Yaitu perbuatan curang;tindak pidana yang merugikan negara

Dalam KBBI :
Perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang,penerimaan uang sogok,dll

Secara harfiah , korupsi yaitu :
1.Penyelewangan / penggelapan uang negara / perusahaan , untuk kepentingan pribadi&orang lain
2.Korupsi adalah busuk,rusak,suka memakai uang(barang yang dipercayakan kepadanya)dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar